- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Loccal Collection Hotel Diduga Curangi Laporan Pajak, KPK Langsung Turun ke Labuan Bajo

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    27 Oktober, 2023, 16:01 WIB Last Updated 2023-10-27T09:01:17Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Loccal Collection Hotel Diduga Curangi Laporan Pajak, KPK Langsung Turun ke Labuan Bajo


     [Congkasae.com/Kereba] Pemkab Manggarai Barat mencium adanya laporan pajak yang tak sesuai dengan pendapatan riil pada Loccal Colection Hotel Labuan Bajo.


    Hal tersebut diketahui setelah pihak pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengadakan pengecekan langsung kepada wajib pajak yakni Loccal Collection Hotel.


    Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan indikasi temuan adanya ketidak jujuran pengelola hotel Loccal Collection itu tercuat setelah pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah tamu yang menginap di hotel tersebut dengan pendapatan yang dilaporkan hotel.


    Ia mengatakan dalam laporan SPT nya pihak hotel mengatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis sementara di lapangan data kunjungan tamu yang menginap mengalami peningkatan.


    "Kepada wajib pajak kami sandingkan dengan data kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dan data penerbangan. Jika grafik naik (kunjungan wisatawan naik) tapi laporan pajak turun ini menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pemeriksaan," kata Maria di Labuan Bajo.


    Ia mengatakan atas dasar itu pihaknya merasa perluh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan pajak dari Loccal Collection Hotel.


    Temuan pemkab Manggarai Barat ini langsung direspons pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menerjunkan tim khusus Satgas Korsup Wilayah V KPK dan langsung mengadakan Inspeksi mendadak ke Hotel Loccal Collection.


    Inspeksi mendadak itu dilakukan KPK setelah pihak pemkab Mabar menemukan adanya praktik ketidak jujuran pihak hotel dalam melakukan kewajiban pajak mereka.


    Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria di Labuan Bajo mengatakan pihak KPK tak segan-segan melakukan penyegelan dan pencabutan ijin operasi hotel apabilah temuan itu benar.


    "Ya pajak itu (kalau tidak dibayar) nantikan disita bisa disegel, bisa ditutup bisa kemana mana," ujar Dian di Labuan Bajo Kamis kemarin.


    Ia menambahkan berdasarkan temuan pemkab Mabar besaran nilai pajak yang diduga dicurangi oleh pihak hotel Loccal Collection adalah sebesar 5,1 Miliar Rupiah.


    Menurut Dian, angka 5,1 Miliar itu merupakan dugaan kecurangan laporan SPT hotel Loccal Collectioan dalam kurun waktu Juni 2021 hingga 2022.



    Komentar

    Tampilkan

    ads