- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Manggarai Masuk Kategori Kabupaten Rawan Peredaran Berita Hoaks Terkait Pemilu

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    18 Oktober, 2023, 08:50 WIB Last Updated 2023-10-18T01:50:05Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Manggarai Masuk Kategori Kabupaten Rawan Peredaran Berita Hoaks Terkait Pemilu
    Ilustrasi


     [Congkasae.com/Plitik] Menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT melakukan pemetaan terkait daerah dengan tingkat kerawanan pileg di provinsi NTT.


    Dari hasil pemetaan tersebut Bawaslu provinsi NTT menetapkan beberapa kabupaten yang berkategori rawan dalam pileg tahun 2024 mendatang.


    Beberapa kabupaten yang dirilis itu mulai dari tingkat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disematkan kepada kabupaten Sumba Timur hingga kabupaten dengan tingkat penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial.


    "Kalau terkait netralitas ASN itu terdapat di kabupaten Sumba Timur, itu termasuk rawan, kalau soal penyebaran berita bohong, hoaks itu Kabupaten Manggarai,"kata ketua Bawaslu NTT Nonato Sarmento di Kupang Selasa kemarin.


    Ia mengatakan selain Manggarai masih terdapat dua kabupaten di NTT dengan tingkat kerawanan penyebaran berita bohong yakni kabupaten Alor dan kabupaten Malaka.


    Nonato mengatakan dua kabupaten di NTT yakni Alor dan Malaka selain rawan penyebaran berita bohong terkait pemilu juga dilabeli sebagai kabupaten dengan potensi Isu Sara.


    Karenanya pihak Bawaslu mengaku gencar mengadakan sosialisasi di wilayah dengan kondisi rawan terkait itu termasuk melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah.


    Neno menyebut beberapa kabupaten yang berkategori rawan itu bukan dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetapi lebih berdasarkan hasil riset internal Bawaslu.


    Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyukseskan jalannya pemilu serentak tahun 2024 dengan ikut berpartisipasi aktif serta ikut melapor manakala terdapat kecurangan di lapangan.

    Komentar

    Tampilkan