[Congkasae.com/Kreba] Pelaku pencurian terhadap sejumlah alat praga di SMK Stela Maris Labuan Bajo, Manggarai Barat, berhasil diungkap pihak kepolisian resort Manggarai Barat, setelah Unit Jatanras Polres Mabar membekuk pria berinisial PKB alias Petu(27) pada Kamis (19/10).
Petu yang merupakan mantan satpam di SMK Stela Maris Labuan Bajo itu diamankan di kediamannya di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangannya di Labuan Bajo mengatakan kepada wartawan jika aksi pencurian terhadap sejumlah alat praga senilai 40 juta di SMK Stela Maris itu dilakukan oleh orang dalam sekolah tersebut.
"Berdasarkan laporan kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang tidak lain adalah orang internal sekolah,"kata Ari Satmoko di Labuan Bajo Minggu siang.
Menurutnya pelaku telah melakukan aksi pencurian di ruang praktikum SMK Stela Maris dalam kurun waktu antara Agustus hingga September 2023.
Dari hasil kejahatannya pelaku menjual barang-barang curiannya itu di platform media sosial dengan harga yang cukup bervariatif mulai dari 500 ribu hingga 1,5 juta per unit barang.
Ari Satmoko menambahkan beberapa barang curian yang dilakukan Petu itu berupa TV, LCD Proyektor, CPU, Monitor, Kipas Angin hingga Blender.
"Terduga pelaku ini memang sudah tahu tempat penyimpanan barang-barang itu,"kata kapolres Mabar itu di Labuan Bajo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e Juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun.
Sebelumnya SMK Stela Maris Labuan Bajo melaporkan terjadinya kehilangan terhadap sejumlah barang praktikum di sekolah tersebut yang bernilai fantastis dengan perkiraan 40 jutaan.
Pihak sekolah melayangkan laporan atas peristiwa kehilangan tersebut pada Rabu 18 Oktober 2023, polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan pendalaman yang mengarah pada Petu sebagai terduga pelaku.