- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Deretan Kasus di Sky Garden Cafe Ruteng yang Menghebohkan Publik

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    24 November, 2023, 10:50 WIB Last Updated 2023-11-24T03:54:46Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Deretan Kasus di Sky Garden Cafe Ruteng yang Menghebohkan Publik
    Sky Garden Cafe di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng


     [Congkasae.com/Kereba] Kepolisian Resort Manggarai berhasil mengungkapkan modus penyekapan dan mempekerjakan anak di bawah umur di Sky Garden Cafe yang beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.


    Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya dugaan tindak pidana yang mempekerjakan wanita di bawah umur di cafe tersebut.


    Kapolres Manggarai pun telah mengerahkan sejumlah personelnya untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.


    Hasilnya dua orang karyawan dimintai keterangan pada 2 November lalu, tak hanya berhenti di situ polisi juga menemukan adanya dua orang korban yang masih berusia 15 dan 16 tahun yang menjadi pelayan di cafe itu.


    “Keduanya mengaku dijanjikan gaji besar oleh saudari V untuk bekerja di NTT,” Ungkap  Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa.


    Budiarsa mengatakan bahwa dalam penyelidikan polisi menemukan adanya kebenaran informasi warga perihal dua orang pekerja yang masih di bawah umur di cafe itu.


    Untuk itu Polisi telah memanggil dan memeriksa dua orang pemilik Sky Garden Cafe yang berinisial YDI (49) dan YP(39) hasilnya kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


    "Menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,"terang Made.


    Budiarsa mengatakan keduanya dijerat dengan undang-undang Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.


    Kasus yang terjadi di Sky Garden Cafe rupanya bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya pada tahun 2019 dua orang pekerja cafe yang masih di bawah umur  juga melarikan diri dari cafe itu.


    Wanita cafe asal Jakarta itu bersembunyi di semak-semak hutan sekitar kawasan cafe sebelum melarikan diri ke Labuan Bajo dan hendak kembali ke Jakarta.


    Sementara satu orang rekannya berhasil ditangkap penjaga cafe sebelum melarikan diri, aparat kepolisian yang dikerahkan ke Sky Garden Cafe kala itu hanya berhasil mengamankan mami sang mucikari.


    Kasus ini sempat menghebohkan publik sampai-sampai Bupati Manggarai kala itu Deno Kamelus membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi namun hasilnya tak pernah diumumkan ke publik.


    Tak hanya itu pada tahun 2020 silam seorang pekerja cafe juga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tamu dan manajer cafe lantaran tak terima dengan perlakuan tamu cafe yang hendak meminta berhubungan badan.


    Kasus itu juga sempat menghebohkan publik lantaran korban dianiaya hingga menderita luka memar di bagian tubuhnya.


    Meski berulang kali mengalami kasus namun pemilik cafe tersebut selalu lolos dari jeratan hukum termasuk ijin operasional cafe pun tak pernah dicabut pemerintah setempat sampai pada akhirnya dua orang pemilik cafe Sky Garden ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mempekerjakan karyawan di bawah umur.


    BACA JUGA

    Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Sky Garden Cafe Ruteng Jadi Tersangka


    Komentar

    Tampilkan

    ads