[Congkasae.com/Kereba] Polisi telah menangkap pelaku pencurian hosti dan barang-barang kudus di gereja St Maria Fatima di perumnas Kupang, Provinsi NTT.
Pelakunya terdiri dari 3 orang pelajar SMP dan satu orang pelajar SD, kejadian tersebut menghebohkan warga lantaran aksi pencurian baru diketahui ketika imam mengambil hosti dalam tabernakel pada perayaan misa Minggu (19/11) pagi.
Ketika imam hendak membuka tabernakel ternyata isi tabernakel tersebut dalam keadaan kosong, tak ada piala berisi hosti (Sibori) dalam tabernakel itu kata pastor rekan Romo Amandus Nuban.
Selain isi tabernakel keempat orang pelajar itu juga diketahui membawa Sibori berisi sakramen maha kudus dan membuangnya di kawasan hutan.
Perbuatan para pelaku, kata romo Amandus harus tetap diproses secara hukum untuk menimbulkan efek jera meskipun mereka masih dalam kategori anak di bawah umur.
"Kita sebagai orang Katolik pasti memaafkan dan mengampuni tapi harus berubah. Tidak bisa kita memaafkan lalu selesai, harus ada pendidikan moral, jangan sampai tingkat kejahatannya semakin meningkat,” kata pastor Amandus Nuban mengutip laman expontt Sabtu (25/11).
Romo Amandus pun mengisahkan aksi brutal empat orang pelajar itu yang mengobrak abrik tabernakel di gereja St Maria Fatima.
Ia mengatakan kejadian bermula ketika dirinya ditugaskan ke gereja Stasi St Maria Fatima untuk memimpin misa di sana pada Minggu (19/11) pagi.
Ia mengatakan setibanya di gereja, para penjaga memberitahu bahwa ada pencuri yang masuk kedalam gereja tersebut dan membawa satu botol berisi anggur serta mencongkel kotak derma.
Pastor Amandus pun terus mempersiapkan diri untuk memimpin misa Minggu pagi itu lantaran waktu mulai sudah semakin dekat.
Ketika perayaan misa sedang berlangsung dan memasuki pembagian komuni, sang imam pun membuka tabernakel untuk mengambil hosti namun ternyata isi tabernakel itu dalam keadaan kosong.
Usai perayaan misa, sang imam mengimbau para umatnya untuk memperhatikan hosti yang tercecer di sekitar gereja.
Dan benar saja usai perayaan misa seorang anak menemukan dua buah sibori di dekat susteran yang tergeletak di tanah.
"Satunya dalam keadaan kosong, yang satunya berisi hosti yang tercecer di tanah,"kata romo Amandus mengutip tribunflores.
Ia mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang kudus itu, serta melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat dengan menangkap para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang.
Kendati demikian polisi tidak menahan para bocah itu dimana mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Menanggapi hal tersebut, umat stasi St Maria Fatima mendatangi polsek Kupang untuk mendesak aparat kepolisian menindak para terduga pelaku.
“Kami tahu pelaku adalah anak dibawah umur, tapi ini bukan anak dibawah umur biasa, karena sudah sering melakukan aksi diluar batas normal anak seumuran,” kata ketua Dewan Pastoral Theodora Edwalde Taek.
Hal yang sama juga disampaikan pastor rekan romo Amandus Nuban yang pada prinsipnya harus ada pembinaan khusus kepada para pelaku untuk menghindari konflik yang terjadi di tengah masyarakat atas tindakan brutal mereka.