Kaum ibu yang menentang pembangunan PLTP Ulumbu |
[Congkasae.com/Kereba]Sedikitnya 51 orang pemilik lahan di kawasan Poco Leok menerima ganti rugi dari PLN atas lahan mereka yang bakal dipakai untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu.
Ganti rugi lahan ini diserahkan pihak PLN melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai yang dilakukan di aula kantor camat Satar Mese di Iteng Senin (27/11).
Kepala Kantor BPN Manggarai Siswo Haryono mengatakan ganti rugi itu sekaligus menjadi pertanda awal dimulainya pengembangan PLTP Ulumbu untuk wallpad E,F dan G.
Siswo mengatakan dengan ganti rugi lahan tersebut menjadi pertanda bahwa warga melepas hak atas tanah mereka untuk pengembangan PLTP Ulumbu berkapasitas 2 x 20MW.
"Hari ini ada 51 orang yang hadir untuk terima ganti rugi,"ujar Siswo Haryono.
Ia mengatakan terdapat 68 orang yang terdampak proyek perluasan PLTP Ulumbu.
Namun yang hadir saat ini baru sebanyak 51 orang.
"Sementara yang lain masih ada yang belum tervalidasi karena belum melengkapi dokumen kelengkapan,"tambah Siswo.
Ia menambahkan PLN mengucurkan dana sebesar 12 Miliar untuk pembebasan lahan di Poco Leok, Manggarai.
Siswo mengatakan dana ganti rugi yang diberikan PLN itu langsung disalurkan melalui bank NTT dan BRI.
Proses ganti rugi itu menjadi pertanda awal bahwa perusahaan plat merah PLN berkomitmen mengembangkan proyek geotermal Ulumbu.
Beberapa hari sebelumnya warga melakukan penghadangan terhadap kendaraan PLN yang hendak menuju Poco Leok.
Warga yang melakukan penghadangan itu menuntut agar pemerintah menghentikan proyek eksplorasi energi panas bumi di Poco Leok karena dikhawatirkan dapat mengancam masa depan mereka.
Kendati demikian mayoritas yang melakukan penolakan itu tak memiliki lahan di kawasan yang akan dibangun wallpad PLN.
Pro kontra pengembangan PLTP Ulumbu ini sudah lama terjadi di masyarakat sejak wacana itu digulirkan pemerintah.
Wacana pengembangan energi hijau di Ulumbu milik PT PLN itu ditentang sebagian kalangan lantaran dikhawatirkan mengancam keselamatan warga sekitar kawasan.
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit pun pernah dihadang warga yang menolak wacana pengembangan energi panas bumi Ulumbu.
Kendati demikian PT PLN tetap pada pendiriannya soal pengembangan energi panas bumi Ulumbu dengan membangun wallpad baru berkapasitas 2 x 20 MW yang menjadi sumber energi terbarukan untuk menerangi seluruh desa di pulau Flores.
Rencana ini direspons baik oleh beberapa negara salah satunya Jerman yang sejak beberapa dekade terakhir fokus pada sumber energi hijau yang bersifat terbarukan.
Pengembangan energi panas bumi Poco Leok sejalan dengan misi pemerintah pusat yang menetapkan pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi di Indonesia.