[Congkasae.com/Kereba] Identitas Kependudukan 8 orang pengungsi Rohingya yang ditangkap di Belu Provinsi NTT ternyata ditembak di provinsi Medan Sumatra Utara.
Hal tersebut diakui salah seorang pengungsi yang diwawancarai media.
Pengungsi yang mengaku berasal dari Malaysia dan bisa berbahasa Melayu itu mengatakan dirinya bersama 7 orang rekan memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kota Medan.
"Ada seseorang yang membuat KTP untuk kami dengan pungut 300 ribu per orang,"katanya kepada Liputan6 di Belu Selasa kemarin.
Ia mengatakan berbekalkan KTP yang beralamat beberapa kabupaten di NTT itulah mereka bisa masuk hingga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Sekarang orang itu tak ada kabar, nomornya pun tidak bisa dihubungi,"ujar Pengungsi Rohingya yang beridentitas Nadim itu.
Di Provinsi NTT kedelapan orang pengungsi Rohingya itu ditampung di salah satu rumah warga atas nama Kornelis Paebesi yang terletak di dusun Fatu Besi, desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur kata Kadiv Humas Polda NTT Kombespol Aryasandi.
"Para WNA ini mengantongi KTP dari Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka dan Kota Kupang,"kata Kombespol Aryasandi Selasa (12/12) kemarin.
Saat ini kedelapan orang pengungsi Rohingya itu sudah ditahan dan diserahkan kepada pusat detensi Imigrasi kabupaten Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya sindikat jaringan penyelundup manusia dibalik kedatangan 8 orang pengungsi Rohingya yang tak bisa berbahasa Indonesia itu namun ber-KTP NTT.