- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota DPRD NTT Tertangkap BNN Terkait Pemakaian Sabu

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    29 Februari, 2024, 10:09 WIB Last Updated 2024-02-29T03:17:18Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Anggota DPRD NTT Tertangkap BNN Terkait Pemakaian Sabu


     [Congkasae.com/Kereba] Anggota DPRD NTT Fraksi Perindo, Rocky Winaryo ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kepemilikan dan mengonsumsi narkoba jenis Sabu.


    Penangkapan terhadap Rocky itu dibenarkan oleh kepala BNNP NTT Brigjen Riki Yanuarfi. Menurut Riki politikus partai perindo itu ditangkap di kediamannya di Kupang pada Rabu sore kemarin bersama asisten pribadinya Wulan serta tim suksesnya Beno.


    "Kami mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 15.00 Wita,"kata Riki kepada Detik, Rabu (28/2) di Kupang.


    Riki menambahkan peristiwa penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota terhadap asisten pribadi Rocky yang mengambil paket berisi sabu di salah satu ekspedisi.


    Petugas lalu menguntit Wulan menuju tempat ekspedisi untuk mengabil paket berisi sabu yang dikirim dari Jakarta itu.


    Ketika mengambil paket itulah Wulan ditangkap petugas BNN yang kemudian menuju kediaman Beno sang tim sukses.


    Kendati demikian Beno yang berada di rumah Rocky langsung dilakukan penggeledahan, ketika terjadi keributan lantaran dilakukan penggeledahan itu Rocky sang anggota DPRD NTT itu keluar dari dalam kamarnya.


    "Karena barang bukti berada di rumahnya maka kami langsung menangkap mereka,"tambah kepala BNNP NTT itu.


    Seusai dilakukan penggeledahan ketiganya langsung dilakukan tes urin dimana ketiganya postif mengonsumsi narkoba.


    Setelah dilakukan penyelidikan, kata Riki, Beno tim sukses Rocky lah yang memesan sabu tersebut ke Jakarta.


    Beno juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang di Jakarta terkait kasus narkoba, tim sedang menyelidiki keterlibatan Wulan dalam peristiwa itu.


    Anggota DPRD itu Dibebaskan Meski Positif Narkoba

    Kendati positif memakai narkoba namun sayangnya petugas BNN kembali membebaskan Rocky Winaryo.


    Pembebasan terhadap anggota DPRD NTT itu dilakukan lantaran Rocky hanya terpapar narkoba berkategori sedang dan hanya menjalani rawat jalan selama satu bulan kedepan.


    Kepala BNNP NTT Riki Yanuarfi Sikumbang mengatakan hal tersebut dilakukan atas dasar hasil rapat bersama yang melibatkan tim medis, kejaksaan dan Polda NTT.


    "Karena ketergantungannya sedang atau situasional,"kilah Riki.


    Dalam kasus ini Beno ditahan dan dijerat undang-undang Nomor 112 UU Narkotika dengan pidana kurungan selama lima tahun, sementara Wulan masih berstatus sebagai saksi.


    Dalam penelusuran media ini Ricky Winaryo merupakan anggota DPRD NTT masa bhakti 2019-2024 yang masih duduk di komisi III dari fraksi partai Perindo.


    Rocky Winaryo merupakan ketua DPC Partai Perindo kabupaten Alor, dalam pemilihan anggota legislatif 2024 ini Rocky Winaryo juga maju sebagai caleg partai Perindo dapil NTT 6 yang meliputi kabupaten Alor, Lembata dan Flores Timur.



    Komentar

    Tampilkan

    ads