[Congkasae.com/Kereba] Aparat polres Ngada, Flores, NTT menetapkan status tersangka pada Engelbertus Lowa Soda salah seorang calon pastor di Flores setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila pada pelajar SMP di kabupaten Ngada.
Engelbertus yang merupakan salah seorang calon pastor Katolik yang tengah menjalankan Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di salah satu lembaga pendidikan di kabupaten Ngada diduga telah mencabuli LMF siswa di sekolah tersebut.
Saat ini Polres Ngada tengah mencari keberadaan Engelbertus setelah pihak kepolisian menetapkan Engel sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan orang tua siswa itu.
Kasi Humas polres Ngada Iptu Sukandar mengatakan Engel yang menjalankan masa TOP nya diduga telah mencabuli siswa di sekolah ketika korbannya hendak melakukan pemeriksaan di poliklinik asrama sekolah yang menjadi tempat praktek Engel.
“Ia melakukan pencabulan itu di poliklinik saat melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Sukandar Senin (26/2).
Kasus yang menyeret calon imam itu berhasil terungkap setelah orang tua siswa yang menjadi korban aksi bejat Engel melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.
Engel pun telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Agustus tahun lalu.
DPO Polres Ngada Engelbertus Lowa Soda |
Kendati demikian Engel melarikan diri dan tak diketahui keberadaannya hingga saat ini, pada bulan Januari kemarin polres Ngada menetapkan Engel kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tindakan tak senonoh yang dilakukan calon pastor katolik Engelbertus Lowa Soda itu menuai kecaman dari banyak pihak termasuk Tim Pembela Demokrasi Indonesia wilayah NTT.
Koordinator TPDI Meridian Dewanta menyebut kasus pelecehan yang dilakukan oleh Engel diduga memakan korban lebih banyak dari yang dilaporkan saat ini.
Meridian mengatakan modus pelaku menggerayangi korbannya dengan memanggil para siswa masuk kedalam ruangannya untuk melakukan pemeriksaan medis.
"Kami berharap agar Polres Ngada sungguh-sungguh mengerahkan daya upayanya guna menangkap tersangka Frater Engelbertus Lowa Sada, sebab dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh buronan itu merupakan gangguan kelainan perilaku seksual yang sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat," tegasnya.
Kepada aparat penyidik Engelbertus mengakui tak memiliki kemampuan medis ketika menjalankan masa TOP nya di lembaga pendidikan tersebut.
Hal tersebut diakui Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, menurut pengakuan Engel kepada aparat dirinya tak memberikan obat ketika para siswa datang ke poliklinik yang menjadi tempat prakteknya.
“Engelbertus tidak memberikan obat kepada mereka,” kata Sukandar.