[Congkasae.com/Plitik] Sejumlah lembaga survei mulai merilis hasil hitung cepat (quick qount) Pilpres 2024.
Salah satu lembaga survei yang merilis hasil hitung cepatnya adalah Indikator Politik yang menunjukan pasangan Prabowo-Gibran mendominasi prolehan suara untuk provinsi Bali, NTB dan NTT.
Di tiga provinsi itu Paslon Prabowo-Gibran meraup 57% suara disusul Paslon Ganjar-Mahfud sebesar 27.08% dan Anis-Muhamin sebesar 15,54%.
Selain Indikator lembaga survei lain yang merilis hasil hitung cepat pilpres 2024 adalah Charta Politika.
Lembaga survei ini juga menunjukan Paslon Prabowo-Gibran mendominasi prolehan suara di provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
Di provinsi Bali hasil hitung cepat Charta Politika menunjukan Paslon Prabowo-Gibran tercatat memperoleh 55,32% disusul Ganjar-Mahfud 39,10% dan Anis-Muhaimin 5,59%.
Sementara untuk Provinsi NTT Paslon Prabowo-Gibran memperoleh 66,88% disusul Ganjar-Mahfud 23,68% dan Anis-Muhaimin 9,44%.
Total suara yang masuk menurut Lembaga Survei Charta Politika adalah 62%.
Sementara hasil hitung cepat Lembaga Survei LSI Denny JA di provinsi Bali Nusa Tenggara Paslon Prabowo-Gibran juga mendominasi prolehan suara sebesar 59,40% disusul Ganjar-Mahfud 28,20% dan Anis-Muhaimin sebesar 12,40% total data yang masuk menurut LSI Denny JA adalah sebesar 81,50%.
Hasil tersebut bukan merupakan hasil resmi hasil pemilu 2024.
Hasil resmi pemilu akan diketahui melalui rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses perhitungan surat suara terus dilakukan hingga Selasa (14/2) tengah malam.
Pantauan media ini di beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur proses perhitungan suara dilakukan hingga tengah malam.
Sementara sejumlah pemilih merasak kecewa lantaran tidak dapat memberikan hak pilih mereka dalam pilpres kali ini.
"Kami tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) jadi tidak bisa ikut mencoblos,"ujar salah seorang warga desa Rana Mbata kepada media ini Rabu (14/2).
Ia merasa kecewa lantaran tidak dapat menyalurkan hak politiknya dalam pilpres kali ini.
"Kecewa terutama dengan para petugas," tambahnya.
Kendati demikian ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Komba Utara Hendrikus Modo mengatakan para pemilih yang tak terdapat dalam daftar DPT itu kemungkinan besar tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Karena kalau punya KTP bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus,"ujarnya.
Ia menambahkan jika tak mengantongi KTP atau surat Keterangan soal data kependudukan dari dukcapil maka orang tersebut tak dapat menyalurkan hak politiknya dalam pilpres kali ini.
"Maka penting sekali memiliki KTP,"ujarnya.