- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seberapa Besar Wacana Hak Angket Bisa Membatalkan Hasil Pilpres 2024?

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    22 Februari, 2024, 09:47 WIB Last Updated 2024-02-22T03:11:01Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Seberapa Besar Wacana Hak Angket Bisa Membatalkan Hasil Pilpres 2024

    Wacana penggulingan hak angket di DPR RI mencuat setelah partai PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarno Putri gagal memperoleh dukungan mayoritas suara pemilu 2024 untuk posisi calon presiden Ganjar-Mahfud.


    Hak angket merupakan hak seorang anggota DPR RI untuk meneliti dan menelusuri sejumlah keputusan dan kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.


    Wacana hak angket ini dilontarkan oleh calon presiden Ganjar Pranowo merespons dugaan pelanggaran pemilu yang ia sebut dilakukan secara masif di seluruh tanah air.


    Isu itupun telah direspons presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan mengatakan bahwa hak angket adalah hak prerogatif seorang anggota legislatif, dalam hal ini kepala negara menghormati hak demokrasi dari anggota dewan tersebut.


    Isu itupun direspons koalisi Anis-Imin dengan mengatakan bahwa pada prinsipnya partai-partai pendukung paslon Anis-Imin akan mendukung wacana pengguliran hak angket di DPR untuk mengungkap sejumlah tuduhan kecurangan pemilu 2024 yang merugikan dua kubuh tersebut.


    Jika melihat komposisi jumlah kursi di DPR yang dimiliki kubu Ganjar-Mahfud saat ini rupanya wacana pengguliran hak angket tak memenuhi syarat lantaran jumlah kursi yang dimiliki PDIP sebanyak 128 kursi ditambah PKB sebanyak 54 kursi.


    Jumlah ini tak cukup mampu meloloskan wacana hak angket untuk membatalkan hasil pilpres 2024 meski baru berdasarkan hasil hitung cepat.


    Untuk memuluskan wacana hak angket PDIP dan kubu Ganjar harus memperoleh tambahan kursi di parlemen untuk memenuhi syarat 50 + 1% syarat kemenangan di legislatif.


    Akan tetapi wacana pengguliran hak angket rupanya telah lebih cepat direspons presiden Jokowi dengan menarik partai Demokrat kedalam koalisi pemerintahannya.


    Demokrat yang selama ini beroposisi selama 9 tahun pemerintahan Jokowi akhirnya ditarik masuk kedalam kabinet indonesia Maju dengan mengangkat ketua umum partai tersebut Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri ATR/BPN.


    Dengan demikian komposisi partai pendukung presiden Indonesia bertambah 54 kursi di senayan, presiden dalam hal ini selangkah lebih cepat dibandingkan rival politiknya.


    Selain menarik Demokrat kepala negara diketahui mengadakan pertemuan dengan ketua umum partai Nasdem Surya Paloh di istana negara.


    Meski belum diketahui isi pertemuan kedua tokoh ini namun premis bahwa keduanya membicarakan isu terkini perihal hasil pilpres termasuk wacana pengguliran hak angket sulit dibantah.


    Pasalnya partai Nasdem kini masih mempunyai satu mentri aktif dalam gerbong pemerintahan Jokowi-Ma'aruf dimana Nasdem memiliki 59 kursi di senayan.


    Di sisi lain hubungan politik antara Jokowi dengan partai PDI Perjuangan yang semakin buruk semenjak pencalonan putranya Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto rupanya belum menemui titik terang.


    Jika wacana hak angket tersebut ngotot digulirkan di DPR RI maka hal tersebut dipastikan gagal lantaran komposisi kursi yang dimiliki PDI Perjuangan dan PKB di senayan baru berjumlah 186 kursi sementara kursi yang dimiliki partai pendukung Jokowi 320 kursi dengan partai PKS yang belum menentukan posisi.


    Jika saja PKS memilih bergabung dengan koalisi Ganjar-Mahfud, maka prolehan suara untuk memuluskan wacana hak angket pun dipastikan gagal lantaran hanya memperoleh 236 kursi sementara koalisi Indonesia Maju memiliki komposisi yang lebih banyak yakni sebesar 320 kursi.


    Disisi lain partai PKS yang selama ini beroposisi masih berpeluang besar untuk dapat ditarik masuk kedalam gerbong koalisi Indonesia Maju yang dimotori oleh presiden Jokowi.


    Sementara itu PDIP yang menggaungkan pengguliran hak angket pun hingga kini belum memutuskan apakah akan menarik atau tetap mempekerjakan sejumlah menterinya di gerbong koalisi Indonesia Maju.


    Komentar

    Tampilkan

    ads