[Congkasae.com/Kereba] Aparat kepolisian di kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur serentak mengadakan kegiatan operasi patuh turangga tahun 2024.
Operasi ini merupakan bagian dari instruksi dari Polri dalam menindak para pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Indonesia.
Di Labuan Bajo sendiri operasi ini menarget para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm SNI, tak mengantongi surat-surat berkendara termasuk melanggar batas kecepatan maksimum.
Wakapolres Manggarai Barat Kombespol Libartino Silaban mengatakan operasi tersebut akan digelar mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Pada operasi ini petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran dan himbauan serta hindari kegiatan yang kontraproduktif. Berikan sikap simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum," ungkap Silaban di Labuan Bajo Senin (15/7/2024).
Sementara itu di Ruteng polisi berhasil mengamankan 9 pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas pada hari pertama digelarnya operasi patuh turangga.
Kasatlantas polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani mengatakan pihaknya memberikan teguran secara persuasif dalam pelaksanaan operasi patuh turangga kali ini.
"Selain menilang sembilan pengendara petugas operasi Patuh Turangga juga memberikan lima teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan kelengkapan yang sesuai," katanya.
Selain menertibkan pengendara yang melanggar aturan polisi juga terpantau memberikan teguran lisan kepada pengendara yang terjaring dalam razia kali ini.
Sandy berharap operasi kali ini dapat menyadarkan para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan para pengendara itu sendiri.
Sementara di Borong Manggarai Timur, operasi Patuh Turangga diawali dengan pelaksanaan apel seluruh aparat sebelum diterjunkan ke lapangan.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto memimpin secara langsung jalannya apel tersebut yang ditandai dengan penyematan pita pada pundak petugas termasuk, Satlantas, Dishub, dan Pol PP setempat.
"Lakukan operasi Patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Mari kita wujudkan kamseltibcarlantas yang mantap," kataSuryanto di Borong.
Di wilayah hukum polres Manggarai Timur operasi itu menyasar tempat-tempat yang disinyalir rawan pelanggaran lalu lintas termasuk rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini akan berakhir pada 28 Juli mendatang, karenanya para pengendara diminta untuk membawa kelengkapan berkendara termasuk selalu mengenakan helm dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.