- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oli Oplosan Beredar di Manggarai Timur, Polisi Periksa Para Pemilik Bengkel

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    01 Agustus, 2024, 13:41 WIB Last Updated 2024-08-01T06:41:30Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Oli Oplosan Beredar di Manggarai Timur, Polisi Periksa Para Pemilik Bengkel

     [Congkasae.com/Lejong] Aparat Kepolisian Resort Manggarai Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pemilik bengkel kendaraan sepeda motor di Borong Manggarai Timur untuk dimintai keterangan terkait dugaan peredaran oli oplosan alias oli palsu.


    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur Iptu Ilham Gesta Rahman mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pemilik bengkel kendaraan di Borong terkait informasi peredaran oli oplosan di kabupaten itu.


    Meski demikian Ilham belum membeberkan identitas para pemilik bengkel yang dipanggil penyidik termasuk berapa jumlah pemilik bengkel yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.


    "Masih dalam tahapan pengembangan,"ujar Ilham yang dihubungi Kamis 1 Agustus 2024.


    Salah seorang pemilik bengkel sepeda motor di Borong mengakui ia dan beberapa rekannya telah dipanggil pihak penyidik soal dugaan peredaran oli oplosan bekas yang dikemas menyerupai oli asli.


    "Saya sendiri sudah dua kali dipanggil,"kata salah seorang pemilik bengkel sepeda motor di Borong Manggarai Timur, ketika dimintai konfirmasi.


    Ia mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan peredaran oli oplosan bermerek MPX dan AHM Oil yang diduga palsu.


    "Ada beberapa orang yang dimintai keterangan,"tambah sumber itu.


    Sebelumnya pada Senin 22 Juli bulan lalu, polisi berhasil menyita beberapa jenis oli sepeda motor yang diduga hasil oplosan alias palsu.


    Oli oplosan tersebut disita dari beberapa bengkel sepeda motor dalam kota Borong Manggarai Timur.



    Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) polres Manggarai Timur Aiptu Indra Suryawan mengatakan oli kendaraan sepeda motor yang disita itu bermerek AHM Oil, dan MPX yang dijual di beberapa bengkel dalam kota Borong Manggarai Timur.


    "Sudah amankan sampel oli dari beberapa bengkel,"kata Suryawan.


    Kasus oli oplosan yang dijual di beberapa bengkel sepeda motor di kabupaten Manggarai Timur itu terungkap setelah salah seorang pemilik kendaraan mengeluhkan performa kendaraanya yang memburuk meski baru melakukan pergantian oli di sebuah bengkel di Borong.


    Meski berisi oli oplosan namun para pemilik bengkel sepeda motor tetap menjual oli yang dikemas dalam wadah botol yang menyerupai oli buatan pabrik itu dengah kisaran harga 45.000/0.8 liter sementara untuk kemasan 1 liter dijual dengan harga 65.000.


    Harga tersebut setara dengan harga jual oli pabrik yang baru dan umumnya dijual di pasaran.


    Atas temuan tersebut Kapolres Manggarai Timur menaruh atensi khsusus soal temuan dugaan peredaran oli palsu di Manggarai Timur.


    Hasilnya penyidik polres Manggarai Timur dari unit Tindak pidana tertentu (Tipidter) dan unit Jatanras diterjunkan untuk melakukan penelusuran terhadap beberapa bengkel sepeda motor di Borong.


    Dari hasil penelusuran itu polisi menyita beberapa jenis oli untuk kepentingan penyelidikan polisi.


    Meski sudah memanggil beberapa orang saksi dalam peristiwa ini namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Komentar

    Tampilkan

    ads