[Congkasae.com/Kereba] Dua orang pria yang menyamar sebagai polisi gadungan demi memeras warga Labuan Bajo ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan pemerasan terhadap warga.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan kedua pria tersebut merupakan warga kota Labuan Bajo berinisial RRR alias Aldo dan MRW alias Roni.
Menurut Kapolres Christian, kedua pelaku kerap melancarkan aksinya di atas pukul 22: 00 Wita dan menyasar pasangan muda yang sedang berkencan di tempat-tempat sepi.
"Modusnya berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti-nakuti dan memeras korbannya. Dalam kejadian tersebut mereka mengambil dua unit handphone milik para korban,"ujar kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Senin (9/9/2024) di Labuan Bajo.
Ia menambahkan penangkapan tersebut dilakukan seusai polisi menerima laporan para korban yang mengalami aksi pemerasan oleh pelaku.
Alhasil polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap para terduga pelaku di dua tempat yang berbeda, Aldo ditangkap di perempatan Langka Kabe, sementara Roni ditangkap di lokasi indekos di kawasan Batu Cermin, Labuan Bajo.
"Dari hasil pengembangan diketahui para terduga pelaku merampas 12 unit handphone di tiga tempat kejadian perkara yakni di Pantai Pede, Pantai Atlantis Gorontalo dan Bukit Sylvia," ungkap Christian.
Dari tangan para terduga polisi berhasil menyita sejumlah ponsel berbagai merek yang merupakan hasil curian dan pemerasan dari para korban.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban dan lokasi berbada yang dilancarkan para pelaku.