[Congkasae.com/Kereba] Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali sebagai satu-satunya organisasi diaspora NTT di Bali menyuarakan penyebab utama banyaknya pekerja buruh asal Sumba Nusa Tenggara Timur yang terlibat keributan di Bali.
Hal tersebut cukup memicu polemik di kalangan warga diaspora NTT di Bali maupun keresahan warga Bali.
Bahkan di beberapa hunian sewaan belakangan muncul stigma di kalangan masyarakat yang tidak memberi sewaan hunian kepada para mahasiswa atau perantau asal NTT lantaran dikhawatirkan kerap berulah.
Hal tersebut dinilai terlalu berlebihan dan malah merugikan para mahasiswa dan perantau NTT di Bali.
Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Bily mengatakan akar masalah utama dari maraknya kasus-kasus kriminalitas yang melibatkan warga NTT khususnya warga Sumba di Bali ada di bedeng-bedeng proyek.
Umbu mengatakan mayoritas pelaku kriminalitas itu berasal dari pekerja buruh yang direkrut secara musiman dengan upah sangat rendah.
"Fenomenanya dia (para buruh) direkrut oleh mandor, tentu mandornya bukan orang Sumba datang diangkut dari Sumba mereka diambil dari sana bisa satu desa itu diambil semua lalu mereka menempuh jalan darat menggunakan truk, lalu diangkut ke Bali dan langsung diangkut ke bedeng-bedeng proyek,"ujar Umbu dalam podcast Jeg Bali dikutip Selasa 8 Oktober 2024.
Umbu mengatakan para buruh proyek yang diangkut dari Sumba itu mayoritas diberi upah sangat murah jauh di bawah standar upah yang ditetapkan pemerintah.
"Nah dunia bisnis tentu saja senang dengan pekerja dengan upah murah ini, pada saat proyek selesai mereka tidak dipulangkan kembali oleh penyalur, pada saat tidak dipulangkan ini problemnya banyak kasus bahkan mereka tidak digaji,"terang Umbu.
Ketua Flobamora Bali Herman Umbu Bily mengatakan mayoritas para pekerja buruh tersebut memiliki latar belakang pendidikan rendah.
"Selama di Bali mereka tidak melakukan sosialisasi dengan siapapun, di Bedeng Proyek itu kan tertutup,"tambahnya.
Ia mengatakan mayoritas para buruh yang tidak digaji itu kerap berulah lantaran mandor proyeknya menghilang alias ditelantarkan.
"Mereka tidak dipulangkan kembali ke NTT, inilah masalah di hilirnya,"tambah Umbu.
Ia menekankan tidak semua warga NTT yang ada di Bali merupakan warga Flobamora Bali, hal tersebut terjadi lantaran tidak terdaftar secara resmi di Flobamora Bali.
Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Bily |
"Data anggota saya sekarang yang terdata secara digital itu sudah 11.000 lebih, ini kami sedang proses pencetakan KTA nya,"tambah Umbu.
Ia memperkirakan jumlah perantau NTT di Bali saat ini bisa dua kali lipat dari jumlah anggota Flobamora Bali yang terdata saat ini.
Intensitas kasus kriminalitas yang melibatkan warga NTT di Bali memang terbilang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kasus terbaru di daerah Kuta Selatan yang dilakukan sekelompok pemuda asal NTT yang mengakibatkan tempat usaha Laundry dilempari bom molotov.
Kasus tersebut pun menuai perhatian serius dari Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, ia justru menekankan pentingnya pengawasan terhadap kelompok pemuda yang masih mencari jati diri.
"Kakak-adik menggunakan bom molotov dilempar ke Laundry di mana belajar bikin bom molotov?"tanya Kapolda Bali seperti dikutip Bali Post.
Selain itu beberapa pekan sebelumnya sekelompok warga NTT juga terlibat keributan dengan warga banjar Penyarikan Kuta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 29 September 2024 melibatkan I Wayan Mega yang menegur Nikson lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Namun bukannya menerima teguran itu Nikson malah menantang balik I Wayan Mega untuk berduel.
Kasus tersebut berujung pada keributan besar dimana kelompok pemuda NTT itu diamuk masa satu banjar.
Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan warga NTT di Bali itu pun menuai perhatian dari sesama warga diaspora khususnya Flobamora Bali.
Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Bily meminta Pemprov Bali dan pemrov NTT untuk duduk bersama membentuk satuan tugas khsusus dalam melakukan pengawasan secara ketat di pintu masuk dan pintu keluar dua provinsi tersebut.
"Harus ada regulasi khusus yang mengatur soal itu, kami paguyuban tidak punya kewenangan untuk itu, harus dicall ini gubernur NTT, Gubernur Bali, Polda NTT, Polda Bali,"ujar Umbu.
Herman Umbu mengatakan secara riil regulasi itu mengatur soal mekanisme penyaluran tenaga buruh proyek soal alur masuk, selama dipekerjakan di Bali hingga alur kepulangan para buruh asal pulau Sumba.
"Selama ini pihak mandor ini mempekerjakan mereka nah ketika ada masalah para mandor ini lepas tanggung jawab, kami yang satu suku ini malah dibawa-bawa,"katanya.
Herman Umbu Bily malah mendorong proses hukum terhadap para oknum yang terlibat kasus kriminalitas di Bali.
"Justru kami dukung proses hukum terhadap para pelaku,"pintanya.