- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jasad Penuh Luka, Pengakuan Ardus Kontradiktif, Polisi Otopsi Jasad Elda

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    12 Oktober, 2024, 06:42 WIB Last Updated 2024-10-12T00:18:40Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Jasad Penuh Luka, Pengakuan Ardus Kontradiktif, Polisi Otopsi Jasad Elda

    [Congkasae.com/Kereba] Aparat kepolisian resort Manggarai Barat melakukan proses otopsi terhadap jasad Suastina Melci Elda (23) seorang ibu rumah tangga yang meninggal secara misterius di kediaman suaminya di kampung Nggilat, desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.


    Kasatreskrim polres Manggarai Barat Luthfi Darmawan Aditya memastikan proses otopsi akan digelar hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 dengan melibatkan tim khusus yang didatangkan dari Polda NTT.


    "(Proses otopsi) akan melibatkan tim Forensik dan Inafis dari Kupang,"kata Darmawan di Labuan Bajo Jumat kemarin.


    Ia mengatakan tim polres Manggarai Barat akan memberikan pengamanan selama proses otopsi jenazah mendiang Elda.


    Proses otopsi jenazah dilakukan untuk proses penyelidikan yang tengah bergulir di kepolisian, demi mengungkap secara terang-benderang duduk persoalan kematian Elda.


    Sebelumnya Kasiehumas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darma Putra mengatakan jika suami dari mendiang Elda sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.


    Eduardus Ungkang dipanggil penyidik pada Kamis kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melakukan proses klarifikasi terhadap laporan dugaan penganiayaan berat yang dilayangkan orang tua Elda atas peristiwa kematian istrinya sendiri.


    "(Ia dipanggil) untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait kejadian yang dialami,"kata Darma Putra di Labuan Bajo.


    Di sisi lain jasad Elda sendiri telah dikebumikan pihak keluarga selama hampir satu pekan, terkait masalah tersebut keluarga sudah memberikan surat persetujuan dilakukannya proses otopsi pada jasad Elda yang telah dikebumikan selama sepekan itu.


    "Dengan ini saya menyatakan tidak keberatan atau menyetujui proses otopsi terhadap jenazah almarhum,"kata Adrianus Jehadun ayah Elda dalam surat pernyataan tertulisnya kepada Polisi.


    Dalam upaya mencari kebenaran terkait penyebab utama kematian putri sulungnya itu, Jehadun mempercayai segala proses tersebut kepada aparat penyidik kepolisian.

    contoh spanduk sambut baru


    "Segala hal yang berkaitan dengan proses otopsi, saya percayakan pada pihak yang berwajib,"kata Adrianus Jahadun.


    Meski sudah dikuburkan selama hampir sepekan kubur Elda akan kembali dibongkar untuk proses otopsi jasad demi kepentingan penyidikan kasus itu.


    Kasus kematian Elda sendiri terjadi pada Kamis 3 Oktober lalu di kediaman suaminya di kampung Nggilat desa Nggilat kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.


    Kasus itu kini telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat setelah keluarga menemui beberapa luka lebam di sekujur tubuh Elda.


    Di sisi lain Eduardus Ungkang mengatakan kepada keluarga istrinya jika Elda meninggal dunia dengan cara tragis gantung diri.


    Keterangan Ardus tersebut dinilai sangat kontradiktif dengan temuan keluarga pada jasad mendiang Elda.


    Bonefasius Mansur keluarga Elda mengatakan ditemukan sejumlah luka lebam dan memar pada sekujur tubuh Elda, hal tersebut dibuktikan dari hasil visum terhadap jasad Elda yang dilakukan di rumah sakit Komodo Labuan Bajo.


    "ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban. Ada luka di bagian leher, luka di rahang sebelah kiri, luka di dada, luka di bagian leher. Luka di pelipis kiri dan pelipis kanan. Luka di paha, luka di bagian kaki kiri bawah lutut,"kata Bonefasius Mansur.


    Ia mengatakan jika diamati dari luka-luka yang ditemukan ini sangat berbeda jauh dengan keterangan Ardus sang suami mendiang Elda yang mengatakan jika Elda meninggal akibat gantung diri.


    Bonefasius Mansur menduga bahwa Elda meninggal akibat penganiayaan berat yang berujung pada kematian.


    "Kami menduga kuat bahwa korban meninggal dunia karena penganiayaan, bukan bunuh diri. Analisa sementara dari visum ini, korban meninggal dunia akibat penganiayaan, bukan bunuh diri”, terangnya.


    Sementara itu Lambertus Sedus kuasa hukum dari keluarga korban mengatakan sejauh ini diperluhkan waktu yang cukup untuk mengungkap penyebab kematian Elda.


    Ia mengatakan polisi sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini termasuk mengungkap fakta yang terjadi di lokasi kejadian pada pekan lalu.


    “Kita butuh waktu untuk mengungkap perkara ini agar tidak salah menetapkan tersangka,"kata Lambertus di Labuan Bajo.


    BACA JUGA


    Keluarga Pastikan Kematian Elda Akibat Dianiaya Bukan Gantung Diri


    Usut Kematian Elda, Polisi Periksa Sang Suami Eduardus Ungkang


    Kematian Tak Wajar Elda, Polres Mabar Dalami Laporan Keluarga Korban

    Komentar

    Tampilkan