- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Korbankan 10 Siswa, Calon Pastor Pedofil di Ngada Divonis 12 Tahun Penjara

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    08 Oktober, 2024, 08:14 WIB Last Updated 2024-10-08T01:18:28Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Korbankan 10 Siswa, Calon Imam Pedofil di Ngada Divonis 12 Tahun Penjara
    Engelbertus Lowa Soda, pelaku pedofil yang menjalani masa TOP di sebuah sekolah di Ngada

    [Congkasae.com/Kereba] Engelbertus Lowa Soda seorang calon imam Katolik yang melakukan tindakan asusila terhadap 10 orang siswa SMP di Kabupaten Ngada divonis 12 tahun penjara.


    Engelbertus yang sedang menjalani masa Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di sebuah lembaga pendidikan seminari menengah di Ngada itu terbukti melakukan tindakan asusila terhadap siswa sekolah itu dengan jumlah korban mencapai 10 orang siswa.


    Sidang pembacaan putusan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Bajawa pada 2 Oktober lalu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada predator seks Engelbertus Lowa Soda yang menelan korban 10 orang siswa itu.



    Selain itu majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Theodora Usfunan juga mewajibkan Engelbertus untuk membayar denda sebesar 500 juta rupiah subsider kurungan tambahan selama 6 bulan.


    Selain itu majelis hakim mewajibkan Engelbertus membayar kewajiban dana restitusi kepada para korban sebesar 24.8 juta rupiah.


    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Engel dengan 15 tahun penjara serta denda 1 Milyar rupiah.


    Kasus sodomi yang dilakukan oleh calon imam katolik Engelbertus Lowa Soda itu terkuak setelah orang tua siswa melaporkan kasus yang dialami anak mereka ke polisi pada bulan April 2023.


    Meski sudah menjalani pemeriksaan polisi, Engelbertus sempat melarikan diri ke kota Tebing Tinggi Sumtra Utara, serta menjadi buronan polres Ngada sebelum akhirnya berhasil diringkus kembali di kota Tebing Tinggi.


    Dalam menjalankan aksi bejatnya itu Engelbertus yang bertugas di bagian UKS sekolah itu mengelabui calon korbannya dengan pemeriksaan kesehatan.


    Ketika target sasaran masuk dalam perangkap yang dibuatnya, Engelbertus yang memiliki orientasi seksual menyimpang itu menjalankan aski bejatnya.


    Total ada 10 orang siswa yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Engelbertus Lowa Soda.


    Sebelum menjalani masa TOP di sekolah itu, Engelbertus menempuh pendidikan calon pastor di sebuah biara di kota Sibolga Sumatra Utara.


    Ini merupakan kasus sodomi terbesar pertama di pulau Flores yang dilakukan oleh calon imam katolik.

    Komentar

    Tampilkan