Gunung Anak Ranaka alias Gunung Nampar Nos di Manggarai |
[Congkasae.com/Kereba] Sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral yang isinya menjelaskan kenaikan status gunung anak Ranaka di kabupaten Manggarai ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa 3 Desember 2024 petang.
Dalam surat itu dijelaskan untuk pertama kalinya aktivitas vulkanik gunung berapi anak ranaka di kabupaten Manggarai kembali mengalami peningkatan pasca erupsi besar pada tahun 1978.
Peningkatan aktivitas magma dalam perut bumi gunung anak ranaka itu diketahui setelah pos pengamatan gunung anak ranaka mencatat adanya gempa vulkanik dangkal yang terekam di seismograf periode 1 November hingga 2 Desember 2024.
"Berdasarkan pengamatan instrumental dalam periode ini aktivitas kegempaan 18 kali gempa Low Frequency, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 25 kali gempa vulkanik dalam, 57 kali gempa tektonik lokal serta 132 kali gempa tektonik jauh," tulis kepala badan geologi, kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhamad Wafid dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa 3 Desember 2024 yang beredar luas di media sosial.
Dalam suratnya Wafid mengatakan berdasarkan pengamatan visual periode 1 November hingga 2 Desember belum ada anomali asap yang teramati dari puncak kawah utama gunung anak Ranaka yang juga disebut gunung Namparnos.
Akan tetapi berdasarkan pengamatan lapangan terpantau asap putih yang bersumber dari kuba utama kabut tipis dengan intensitas lemah condong ke arah barat lau.
Ia mengatakan terjadi peningkatan gempa tektonik lokal dalam periode pengamatan antara 1 November hingga 2 Desember 2024 jika dibandingkan periode Oktober 2024.
"Baik itu gempa tektonik lokal maupun tektonik jauh mengalami peningkatan bila dibandingkan bulan Oktober,"kata Wafid.
Ia menjelaskan peningkatnya gempa Low Frequency menandakan adanya aliran fluida berupa magma dan gas dari dalam perut bumi yang mengisi rongga pipa atau rekahan dalam perut gunung anak Ranaka.
Kondisi terkini gunung anak Ranaka |
"Sementara adanya peningkatan gempa vulkanik dangkal dan gempa vulkanik dalam menandakan adanya suplai magmatik dari dalam perut bumi yang mengubah tekanan pada gunung anak Ranaka,"papar Wafid.
Ia mengatakan berdasarkan pengamatan periode 1 November hingga 2 Desember itu pihaknya menaikkan status gunung anak Ranaka dari level I Normal menjadi level II Waspada.
"Itu artinya masyarakat lokal di sekitar Gunung serta para wisatawan dan pendaki dilarang memasuki atau beraktivitas dalam radius 1 km dari puncak kawah aktif,"kata Wafid.
Adapan BPBD kabupaten Manggarai diimbau untuk segera berkoordinasi dengan petugas pos pengamatan gunung anak Ranaka di Robo desa Wae Rii termasuk petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung Jawa Barat.
"Perkembangan lebih lanjut terkait aktivitas gunung anak Ranaka akan disampaikan lebib jauh,"katanya.
Kendati demikian keabsahan dan kebenaran perihal surat edaran tersebut belum dapat dipastikan.
Pasalnya berdasarkan data yang dipublikasikan di website resmi kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diakses pada Selasa 3 Desember malam status gunung api Nampar Nos masih dalam kondisi normal alias level I.
Berdasarkan pantauan di laman magma Indonesia status gunung berapi itu juga masih di level I Normal.
Magma Indonesia merupakan laman khusus yang dikelola oleh pemerintah yang menampilkan status gunung berapi aktif di seluruh Indonesia yang dapat diakses setiap waktu secara real time.
Dalam laman Magma Indonesia gunung berapi Nampar Nos masih berstatus normal mayoritas warga merasa khawatir dengan isu kenaikan status gunung berapi aktif itu apalagi ditengah hujan abu vulkanik gunung Lewotobi di Flores Timur.
Kebanyakan media massa lokal setempar memberitakan isi surat edaran yang beredar luas itu tanpa melakukan klarifikasi kepada otoritas terkait sebagai materi pembanding.
Kekhawatiran akan adanya penyesatan informasi diutarakan seorang pengguna facebook dengan mengatakan bahwa media perlu melakukan proses klarifikasi kepada otoritas terkait sebelum memproduksi berita.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi yang keliru.