Pelaku memperkosa korbannya dengan modus mengancam akan menarik sepeda motor kakak korban yang dikredit di dealer tempat pelaku bekerja
[Congkasae.com/Kereba] MS (36) seorang oknum yang berprofesi sebagai karyawan dealer sepeda motor di kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur bekali-kali memperkosa M siswi Madrasah Tsanawia (MTs) yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto yang mengatakan bahwa saat ini M sedang berbadan dua dengan usia kehamilan memasuki 6 bulan.
Suryanto mengatakan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi dalam rentang bulan Juni hingga Juli tahun 2024 silam.
"Antara pelaku dan korban ini masih memiliki hubungan kekeluargaan, keduanya berasal dari kecamatan Sambirampas,"ujar Suryanto Senin.
Peristiwa tersebut bermula dari MS yang bekerja sebagai pegawai di sebuah dealer sepeda motor di kecamatan Reok itu mendatangi kediaman M pada Juni 2024.
Setibanya di kediaman M yang saat itu sendirian pelaku langsung melancarkan aksi pemerkosaan terhadap M.
"Korban sempat melawan, namun berhasil diperkosa oleh MS,"tambah Suryanto.
Ia mengatakan usai melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku MS mengancam korbannya untuk tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada siapapun.
Pelaku MS mengancam akan menarik sepeda motor yang dikredit di dealer tempat MS bekerja. Motor itu sendiri sedang dalam proses pelunasan kredit milik saudara kandung korban M.
"Apabila korban memberitahukan kepada orang lain, maka motor dari kakak kandung korban yang kredit di dealer tempat pelaku bekerja akan ditarik," lanjut Suryanto.