- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Kekerasan Jurnalis di Matim, Dari Celotehan Andre Kornasen Hingga Jabatan Kapolres Matim yang Dipertaruhkan

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    03 April, 2025, 19:04 WIB Last Updated 2025-04-03T12:43:23Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Kasus Kekerasan Jurnalis di Matim, Dari Celotehan Andre Kornasen Hingga Jabatan Kapolres Matim yang Dipertaruhkan
    Jurnalis Firman Jaya ketika melakukan reka adegan dalam proses Olah TKP di Borong

    Clotehan Andre Kornasen di Facebook memicu desakan publik agar polisi mengusut kasus ini secara tuntas, Kapolres Matim Janji Pertaruhkan Jabatannya

     [Congkasae.com/Kereba] Kasus penganiayaan jurnalis Firman Jaya di Manggarai Timur dengan terlapor Andre Kornasen sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan polres Manggarai Timur untuk pelapor dalam hal ini Jurnalis Firman Jaya.


    Peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus ini juga dibenarkan kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.


    "Untuk proses pidana umum, telah dilakukan BAP saksi-saksi dan terlapor, lalu keluarga korban diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),"kata kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.


    Ia mengatakan proses penyelidikan kasus ini sudah sesuai dengan aturan KUHAP dimana proses hanya tinggal menunggu penetapan tersangka, setelahnya akan diterbitkan surat perintah penahanan (sprinhan) untuk kasus ini.


    Desakan publik agar polisi mengusut tuntas kasus ini terus bergulir di media sosial khususnya facebook, hal tersebut terjadi menyusul celotehan salah seorang terlapor kasus ini yakni Jurnalis Floreseditorial Adrianus Kornasen.


    Hanya beberapa menit usai menjalani pemeriksaan di mapolres Manggarai Timur di Borong, Andre Kornasen mengunggah status di group Matim Bebas Berpendapat yang isinya memberitahu bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Andre ditahan polisi.


    "Ada yang berharap saya ditahan, maaf ade mainanmu kurang jauh,"tulis Andre Kornasen dalam unggahannya Selasa malam.


    Terkait dengan clotehan itu, Kapolres Manggarai Timur mengimbau masyarakat untuk mengabaikan clotehan Andre Kornasen itu.


    "Tidak perlu didengar celotehan dia di medsos, jabatan saya taruhannya,"kata kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.


    Celotehan Andre Kornasen di sosial media facebook itu juga direspons jurnalis Firman Jaya yang menjadi korban tindakan premanisme kelompok Andre Kornasen pada Senin 31 Maret malam.


    Menurut Firman, dirinya yakin akan ada tersangka dalam satu dua hari kedepan menyusul pemeriksaannya yang terakhir pada hari ini.


    "Hari ini saya menjalani pemeriksaan yang terakhir dalam kapasitas saya sebagai pelapor, setelah saya mendapatkan penjelasan secara utuh dari penyidik soal proses tahapan penyidikan yang dilalui, saya yakin dalam satu dua hari atau paling lambat Senin pekan depan akan dilakukan proses gelar perkara dan penetapan tersangka,"kata Firman Jaya dalam pembicaraan dengan congkasae.com Kamis 3 April 2025 petang.


    Firman mempercayakan proses sepenuhnya pada penyidik di polres Manggarai Timur untuk masalah yang dilaporkannya itu.


    "Saya percaya teman-teman penyidik di kepolisian akan bekerja secara profesional,"kata Firman.


    Ia mengatakan para terlapor dalam kasus ini akan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat 4 April 2025.


    Ia juga berterima kasih kepada publik di Manggarai Raya yang menaruh atensi yang tinggi terhadap kasus yang dialaminya.


    Sebelumnya Penasehat Hukum detiknet.id Maximilianus Herson Loi mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dialami jurnalis media detiknet itu dilakukan dengan proses perencanaan yang matang dan melibatkan teman-teman Andre Kornasen.


    "Dari kronologi yang disampaikan baik oleh korban maupun terduga pelaku, terkonfirmasi bahwa AK (Andre Kornasen) melakukan tindakan kekerasan tersebut tidak sendirian melainkan bersama dengan teman-temannya,"kata Maxi.


    Karenanya ia meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan yang dialami Firman Jaya ini dan tidak boleh dilakukan secara main-main.


    Maxi menyayangkan tindakan premanisme yang dilakukan kelompok Andre Kornasen yang disebutnya sangat tidak beradab.


    Di sisi lain sebuah video yang merupakan rekaman hasil wawancara dengan para jurnalis usai Andre Kornasen menjalani pemeriksaan perdana di polres Manggarai Timur viral di media sosial facebook.


    Dalam rekaman video itu Andre Kornasen ditanyai para awak media di depan mapolres Manggarai Timur perihal pemeriksaanya yang dilakukan Selasa 1 April malam.


    Menjawab pertanyaan awak media, Andre mengatakan jika dirinya memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam kasus yang menyeretnya.


    "Tadi itu saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, keterangan yang saya sampaikan itu tentu berdasarkan alat bukti yang sudah saya pegang,"kata Andre Kornasen yang juga jurnalis dan pemilik media Floreseditorial.com itu.


    Adapaun alat bukti yang dijadikan sebagai acuan untuk menyergap Firman Jaya pada Senin 31 Maret malam itu, menurut Andre Kornasen adalah dugaan Andre yang menyebut bahwa pelaku pencemaran nama baik itu adalah Firman Jaya.


    "Alat bukti dimana berdasarkan dugaan saya bahwa yang melakukan pencemaran nama baik terhadap saya pribadi, juga istri saya dan juga anak saya itu adalah akun Firman Jaya dan juga Rugha Boto,"ujar Andre.


    Pernyataan dugaan ini menuai komentar dari pengguna facebook, lantaran alat bukti harus bersifat otentik dan bukan opini apalagi dugaan.


    Akun facebook Remigius mempertanyakan alat bukti yang diajukan Andre Kornasen dalam pernyataannya yang menyebut alat bukti tidak bisa bersifat dugaan.


    "Oh masih menduga, itu bukan alat bukti bang Andre, kecuali ite ada bukti forensik digital yang menguatkan dugaan bahwa yang pakai akun palsu adalah Firman,"tulis Remi.


    Pertanyaan serupa juga disampaikan akun facebook atas nama Wawin Andung, "Alat bukti berdasarkan dugaan saya?"tanya Wawin.


    Sementara itu seorang jurnalis yang bekerja di Manggarai Barat mengatakan alat bukti yang disampaikan Andre Kornasen itu tidak cukup kuat dijadikan dalil.


    Hal tersebut kata jurnalis itu merupakan dua kasus yang berbeda,"Tidak ada urusannya dengan fitnah atau pencemaran nama baik, kasus yang dilaporkan itu penganiayaan,dua kasus yang berbeda,"kata jurnalis itu.

    Komentar

    Tampilkan

    ads