Adrianus Kornasen resmi ditahan polisi setelah melewati serangkaian proses penyidikan
[Congkasae.com/Kereba] Jurnalis dan pemimpin media Floreseditorial.com Adrianus Kornasen resmi ditahan polisi setelah penyidik menetapkan status hukumnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan rekan jurnalis Firman Jaya di Borong Manggarai Timur.
Pantauan media pemilik media Floreseditorial.com itu keluar dari ruangan penyidik mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Polres Matim.
Andre Kornasen dan adiknya resmi ditahan aparat penyidik pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 17:30Wita.
Kendati demikian kapolres Manggarai Timur enggan berkomentar soal penahanan kedua tersangka dan berjanji akan menggelar konferensi pers pada Selasa 8 April 2025.
Sebelumnya Andre Kornasen dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan jurnalis Firman Jaya yang dilancarkan kedua pelaku pada Senin 31 Maret lalu.
Jurnalis Firman Jaya disergap pada Senin 31 Maret malam setelah keduanya terlibat perseteruan di facebook.
Andre Kornasen mendatangi kediaman Firman dengan ditemani adiknya serta seorang rekan adiknya dengan maksud hendak menanyai kepemilikan akun facebook rugha boto yang telah menyerang Andre secara pribadi.
Meski demikian bukannya klarifikasi yang diperoleh, mereka malah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap Firman Jaya yang berbuntut pada laporan yang dilayangkan korban.