- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kisruh Dua Jurnalis di Matim Berakhir dengan Restorative Justice

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    19 April, 2025, 23:40 WIB Last Updated 2025-04-19T16:40:33Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Adrianus Kornasen mengakui tindakan yang dilakukannya tidak dapat dibenarkan, karenanya ia meminta maaf kepada Firman Jaya.

     [Congkasae.com/Kereba] Adrianus Kornasen Jurnalis Floreseditorial.com akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah ditahan polisi selama sepekan sejak 7 April sebagai buntut dari tindakan penganiayaan yang dilancarkan kepada Firman Jaya.


    Polisi menggunakan mekanisme Restorative Justice di luar pengadilan untuk mengurai persoalan yang dihadapi dua jurnalis di Manggarai Timur itu.


    Jurnalis Detiknet.id Firman Jaya mengatakan mekanisme jalan damai merupakan hasil kesepakatan antara dirinya sebagai korban dan Adrianus Kornasen sebagai terduga pelaku kekerasan.


    Perdamaian keduanya ditempuh pada Kamis 17 April 2025.


    Firman Jaya memberi maaf kepada Adrianus Kornasen setelah ia melihat adanya itikad baik dari Andre untuk mengakui kesalahannya.


    "Sebagai orang Katolik saya juga memanfaatkan momen paskah ini untuk berdamai dengan sesama,"ujar Firman Jaya Jumat 18 April 2025.


    Di sisi lain Adrianus Kornasen juga mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada rekan jurnalis Firman Jaya atas tindakan kekerasan yang iya sebut tak dapat dibenarkan.


    "Kami telah mencapai kesepakatan damai. Saya pribadi sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Firman, komunitas pers dan seluruh masyarakat Manggarai Timur,”kata Adrianus Kornasen Kamis 17 April 2025.


    Keduanya sepakat untuk mendorong polisi agar segera mengungkap oknum pengendali akun palsu Rugha Boto yang memantik adanya insiden penganiayaan pada 31 Maret silam.


    Desakan itu diutarakan Firman Jaya yang menjadi korban tindakan penganiayaan dalam kasus ini.


    "Mari sama-sama kita kawal agar polisi membongkar akun palsu Rugha Boto,"pinta Firman Jaya.


    Sebelumnya Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan akan melibatkan tiga tim ahli untuk mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik Andre Kornasen yang menyeret 4 orang terlapor.


    "Ada 4 orang yang dilaporkan saudara AK ini intinya soal pencemaran nama baik melalui media sosial facebook,"kata Kapolres Manggarai Timur dalam jumpa Pers selasa 8 April 2025.


    Ia menyebut akan memproses laporan Adrianus Kornasen secara profesional dengan melibatkan tim ahli ITE, ahli Bahasa dan ahli Pidana.


    Kasus itu kini tengah ditangani penyidik Polres Manggarai Timur dimana beberapa orang terlapor sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi.

    Komentar

    Tampilkan