Polisi Mengamankan pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di pulau Flores, keduanya berinisial MFM warga Ngada dan KG warga Ende, mereka mengaku telah memproduksi uang palsu dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
[Congkasae.com/Kereba] Peredaran uang palsu dalam pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu terdeteksi di pulau Flores, Nusa Tenggara Tumur setelah dilaporkan seorang warga Jerebu'u kabupaten Ngada.
Temuan itu terkuak setelah Paulina Titu melaporkan adanya temuan uang palsu ke polsek Jerebuu pada Kamis 24 April 2025 kemarin.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino membenarkan temuan tersebut dengan mengatakan bahwa saat ini tim penyidik dari unit Buruh Sergap (Buser) Polres Ngada telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di balik peredaran uang palsu di Flores.
"Keduanya berinisial MFM, 26 tahun asal desa Dariwali I, Kecamatan Jerebuu, dan KG 21 tahun asal desa Malanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende,"kata kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino dalam konferensi Pers di Mapolres Ngada Jumat 25 April 2025.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah kecamatan Jerebuu, kabupaten Ngada yang dilayangkan seorang warga atas nama Paulina Titu.
Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis 24 April kemarin pada pukul 08:40 Wita.
Usai menerima laporan Paulina, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku, Kapolres Ngada mengatakan hasil interogasi awal terhadap MFL diperoleh informasi bahwa dirinya memproduksi mata uang palsu dalam pecahan 100 rubu rupiah dan 50 ribu rupiah dengan cara difoto copy.
"Pelaku sudah mencetak uang dengan jumlah Rp1.000.000 yang terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 8 lembar dan pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 4 lembar,"kata Valentino.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku MFM mengajak seorang rekan lain berinisial KG yang merupakan warga Ende.
MFM mengaku memberikan uang palsu itu sebesar 400 ribu rupiah kepada KG, kendati demikian proses peredaran uang palsu milik KG sedang didalami polisi.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dari tangan pelaku sebesar 600 ribu rupiah ditambah satu unit printer canon untuk mencetak uang palsu itu.
"Kartu ATM Mandiri milik istri MFM, gunting, kertas hvs sisah, lem dua unit HP,"ujar kapolres Ngada.
![]() |
Data Peredaran Mata Uang Palsu di Provinsi NTT dan di Pulau Flores |
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di mapolres Ngada untuk penyelidikan lebih lanjut, Kapolres Ngada meminta seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatikan bentuk fisik uang jika melakukan transaksi tunai.
"Jika menemukan uang palsu segera lapor ke polisi,"katanya.
Temuan uang palsu bukan kali pertama terjadi di pulau Flores, sebelumnya pemilik toko Murah di Labuan Bajo menemukan uang palsu dalam pecahan seratus ribu pada 13 Desember tahun 2023 silam.
General Manager toko Murah Labuan Bajo Yustin Cajoma mengakui tokonya mengalami keruigian akibat adanya uang palsu itu.
"Kami baru mengetahui uang itu palsu saat menyetor ke bank, uang itu tidak terbaca oleh mesin,"katanya.
Ia mengatakan tokonya mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah akibat uang palsu yang diterimanya.
BACA JUGA
Sanksi 20 Batako di SMAN I Poco Ranaka Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Polemik Proyek Geotermal Poco Leok, Masyarakat Terbelah Kedalam Dua Kubu
Pabrik Porang Terbesar Hadir di Matim, Petani Harap Bisa Dongkrak Harga Jual